LAPORAN
STUDI BANDING
UNIT
REKAM MEDIS RS SANTOSA HOSPITAL BANDUNG CENTER
Disusun
Oleh;
Karina
Utami
NIM
P2.06.37.15.015
KEMENTERIAN
KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK
KESEHATAN TASIKMALAYA
PROGRAM
STUDI PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat rahmat, hidayah dan inayah-Nya
Laporan Studi Banding Mahasiswa Ke Unit Rekam Medis Santosa Hospital Bandung
Center merupakan agenda kegiatan dalam kurikulum yang dipersyaratkan kepada
mahasiswa untuk dapat melaksanakan Praktik Klinik (PK) I Pada Semester 2
Program Studi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan Politeknik Kesehatan
Kementerian Kesehatan Tasikmalaya Kampus Cirebon.
Dalam penyusunan
laporan ini tentunya tidak terlepas dari bantuan dan bimbingan berbagai pihak.
Oleh karena itu penyusun mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat:
1. Direktur Santosa Hospital Bandung Center
2. Bambang
Karmanto,SKM,Mkes, Ketua Program Studi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan.
3. Kepala
Unit Rekam Medis Santosa Hospital Bandung Center.
4. Seluruh
karyawan dan karyawati Santosa Hospital Bandung Center
5. Seluruh
pihak yang telah membantu dalam terselesaikannya penyusunan laporan studi
banding yang tidak apat penyusun sebutkan satu persatu
Semoga laporan studi
banding ini dapat memberikan manfaat dan kemajuan bagi Program Studi Perekam
Medis Dan Informasi Kesehatan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan
Tasikmalaya Kampus Cirebon.
Cirebon, April 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Rekam medis telah berkembang sesuai dengan
perkembangan zaman. Rekam medis pada abad ke 21 sekarang ini, paradigmanya
sudah mulai berubah. Tidak hanya
secara manual, tetapi sudah mengarah secara komputerisasi dengan
pengelolaan data terpusat. Pengalokasian tenaga rekam medis yang sekarang
disebut sebagai Administrator Manajemen Informasi kesehatan (AdMik), telah
diatur dalam Kemenkes 377 sebagai tenaga Ketekhnisian Medis. Pengelolaan Rekam
Medis didasarkan pada Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang Undang Nomor
29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan PERMENKES RI Nomor
269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis. Dasar hukum penunjang yang
lain adalah Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
496/Menkes/SK/IV/2005 tentang Pedoman Audit Medis di RS, Kepmenkes No.
377/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan,
serta Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik 11/2008 tanggal 25 Maret
2008.
Upaya meningkatkan penyelenggaraa rekammedisterus
dilakukan. Penyelenggaraan rekam medis yang kurang baik akan berdampak pada tidak
teraturnya pencatatan dan penyimpanan rekam medis pasien, sulitnya melakukan analisa
mengenai pelayanan yang telah diberikan, dan akibat lebih jauh dari itu semua akan berujung pada perencanaan pelayanan kesehatan yang
kurang optimal.
Upaya meningkatkan motivasi petugas rekam medis menjadi salah satu cara dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan rekam medis di fasilitas pelayanan
kesehatan. Salah satu bentuk nyata dari upaya yang
telah dilakukan pemerintah adalah melalui penyelenggaraan jabatan fungsional
bagi tenaga rekam medis. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara (PAN) Nomor 135/Kep/M.PAN/12/2003 tanggal 3 Desember 2002
tentang Jabatan Fungsional Perekam Medis dan Angka Kreditnya. Kebijakan
tersebut lebih lanjut diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Kesehatan (Nomor
048/MENKES/SKB/2003) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (02 Tahun 2003), yang
berisi Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Perekam Medis dan Angka Kreditnya.
Sampai saat ini pelaksanaan kedua keputusan tersebut masih belum optimal. Untuk mendorong
optimalisasi peran dan fungsi tenaga perekam medis perlu pendalaman wawasan tentang
profesi perekam medis melalui materi perkuliahan
di kampus sejak dini. Penjelasan tentang kompetensi perekam medis didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor HK.03.05/III/2198.1/2011 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
Pendidikan Tenaga Kesehatan Untuk Diploma III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan meliputi
kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang disempurnakan menjadi 1) Pengelola
(Manajer Unit Kerja Rekam Medis), 2) Care
Provider (Pengelola Sistem Informasi Kesehatan), 3) Clinical Coder (Pengode Diagnosis dan Tindakan Medis), 4) Mitra
Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan dan 5) Mitra Peneliti.
Seiring dengan kesepakatan global tentang pasar bebas ASEAN
menuntut adanya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan peningkatan mutu
tenaga perekam medis. Tenaga perekam medis yang berkualitas harus dimulai dengan
proses pendidikan yang berkualitas agar menghasilkan tenaga rekam medis yang
siap pakai, memiliki kemampuan sesuai kompetensi yang persyaratkan. Hal tersebut akhirnya berdampak pada daya
saing tenaga rekam medis.
Menyikapi hal tersebut, Program Studi Perekam dan
Informasi Kesehatan (PIKES) Cirebon Politeknik Kementerian Kesehatan
Tasikmalaya telah merancang program pendidikan yang berorientasi pada lulusan
yang nantinya harus memiliki daya saing di tengah persaingan
globalisasi tenaga kesehatan.
Salah satu bentuk metode pembelajaran yang dilakukan adalah melalui
kunjunganlapangan ke fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah Sakit) untuk memberikan
wawasan, pengenalan, dan pengalaman nyata tentang penyelenggaraan rekam medis
di rumah sakit.
Santosa Hospital Bandung Central merupakan salah
satu rumah sakit yang telah bekerjasama dengan Politeknik Kesehatan Kemenkes
Tasikmalaya. Penyelenggaraan rekam medis di Santosa Hospital Bandung Central
dapat dijadikan sebagai sarana/media pembelajaran bagi mahasiswa secara nyata
sesuai dengan teori yang sudah diberikan di kelas.Berdasarkanhal tersebut
diatas,maka kami bermaksudmelakukan kunjungan lapangan/orientasi lapangan bagi
mahasiswa semester I sebelum mereka menjalani praktik klinik I (PK I) di
beberapa rumah sakit.
B. TUJUAN
1.TujuanUmum:
Memberikangambaransecarautuhkepadamahasiswatentangpenyelenggaraan
rekammedisdi Rumah Sakit
2.
TujuanKhusus:
a. Mengetahui
penyelenggaraan rekam medis di Tempat Pendaftaran pasien Rawat Jalan (TEMPAT
PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN)
b. Mengetahui
penyelenggaraan rekam medis di Tempat Pendaftaran pasien Rawat Inap ( TEMPAT
PENDAFTARAN PASIEN RAWAT INAP)
c.
Mengetahui penyelenggaraan rekam medis
di Tempat Pendaftaran pasien Gawat Darurat (TEMPAT PENDAFTARAN PASIEN GAWAT
DARURAT)
d.
Mengetahui penyelenggaraan rekam medis
mulai dari assembling, koding, indeksing, analising, reporting, dan filling
e.
Mengetahui sarana dan prasarana yang
digunakan dalam penyelenggaraan rekam medis
f.
Mengetahui sistem informasi/aplikasi
yang digunakan dalam penyelenggaraan rekam medis
g.
Mengetahui perkembangan penyelenggaraan
rekam medis di rumah sakit
C.
MANFAAT KEGIATAN
Manfaat kegiatan yang
dapat diambil dari kunjungan lapangan secara umum adalah mahasiswa dapat
mengetahui Sistem Manajemen Pelayanan Rekam Medis dan Informasi kesehatan di
Santosa Hospital Bandung Central.
Sedangkan manfaat
kegiatan secara khusus yang dapat diambil dari kunjungan lapangan ini adalah
mahasiswa mengetahui:
a. Sistem
identifikasi pasien (penamaan dan penomoran).
b. Sistem
Penjajaran Rekam Medis di Santosa Hospital Bandung Central
c. Sistem
penyimpanan, dan penyusutan Rekam Medis di Santosa Hospital Bandung Central.
d. Sistem
dan prosedur Pelayanan di TEMPAT PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN dan IRJ Santosa
Hospital Bandung Central.
e. Sistem
dan prosedur pelayanan di TEMPAT
PENDAFTARAN PASIEN RAWAT INAP dan IRI Santosa Hospital Bandung Central.
f. Sistem
dan prosedur pelayanan di TEMPAT PENDAFTARAN PASIEN GAWAT DARURAT dan IGD
Santosa Hospital Bandung Central.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Profil RS Santosa Hospital Bandung Center
Santosa Hospital Bandung
Central adalah Rumah Sakit swasta yang telah diresmikan oleh Menteri Kesehatan
RI Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP (K) pada tanggal 4 November 2006. Rumah sakit
ini termasuk kedalam anggota PT Sanbe Prakarsa Husada.
Berdiri di lahan seluas 13
Ha dengan luas bangunan 40.470 m2 . Santosa
Hospital terdiri dari 9 lantai dan 2 basement untuk parkir.
Selain itu juga memiliki kapasitas 400 tempat tidur berstandar internasional. Dilengkapi
dengan peralatan medis canggih dan didukung oleh lebih dari 200 dokter,
diantaranya 60 dokter fulltime , tenaga medis dan
paramedis yang terlatih dan profesional.Rumah sakit ini
terletak di Jalan Kebonjati Nomor 38 Bandung. Dengan dr Tammy J Siarif SH Mhkes
sebagai PLT Direktur di Rumah Sakit
Santosa Hospital Bandung Center.
Rumah sakit ini
merupakan Rumah sakit swasta dengan akreditasi A. Rumah sakit ini telah melalui akreditasi JCI (Joint
Commission International) selama 2 kali
berturut-turut dan tengah mempersiapkan diri untuk melaksanakan akreditasi JCI
untuk kali ke 3 pada tahun 2017.
Rumah Sakit Santosa
memiliki banyak keunggulan dibandingkan Rumah sakit lainnya, antara lain:
disediakannya studio apartemen untuk
anggota keluarga pasien yang ingin menginap,namun jika studio apartemen telah penuh maka Rumah sakit siap untuk membantu
keluarga pasien mencari hunian hotel yang dekat dengan Rumah sakit, selain itu Rumah
Sakit Santosa memiliki healing garden
yang terletak di lantai 4 dan lantai 9, healing
garden dilantai 4 dibangun untuk para ibu hamil yang sedang menunggu waktu
kelahiran sang bayi. Pembangunan healing
garden ini bertujuan untuk memberikan sebuah ruang terbuka hijau untuk
pasien merefreshingkan diri mereka
tanpa harus keluar dari lingkungan Rumah sakit. Dan juga Rumah Sakit Santosa
ini memiliki hellypad sebagai lahan
untuk trasportasi udara bagi pasien.
Selain keunggulan dalam
fasilitas Rumah Sakit Santosa ini juga memberikan layanan prima bagi pasiennya.
Dengan moto “Friendly and Caring”
maka semua petugas kesehatan diRumah Sakit tersebut harus melayani pasien
dengan sepenuh hari dan ramah.
Rumah
Sakit Santosa ini memiliki beberapa program pengobatan unggulan antara lain:
Pengobatan Katarak dengan bedak Fakoemulsifikasi,
Sport Medicine Center, Klinik
Spesialis Fisiologi Olahraga, Cardiac Centre (Pusat
Pengobatan Penyakit Jantung & Pembuluh Darah), Minimally Invasive
Surgery (Bedah Laparoskopi) dan Skin Health & Beauty
Centre , Neuroscience Centre (Pusat Pengobatan Penyakit
Saraf & Stroke), Cardiac Centre (Pusat Pengobatan Penyakit
Jantung & Pembuluh Darah)
B.
Rekam Medis RumahSakit Santosa Hospital Bandung Center
Rekam medis di Santosa
Hospital Bandung Central memiliki sistem informasi kesehatan yang sudah
berbasis electronic health. Semua data mengenai pasien terhubung secara
otomatis di masing-masing melalui jaringan LAN (Local Area Networking). Semua data pasien sejak dari pasien
mendaftar di RumahSakit tersebut hingga pasien pulang kembali akan terhubung
dengan sebuah sistem yang bernama Santosa
Care. Jumlah karyawan rekam medis di
Santosa Hospital Bandung Central adalah 48 orang dengan distribusi sebagai
berikut:
Bagian
|
Jumlah
|
Supervisor
|
1
|
Koordinator
|
3
|
Staff Pendaftaran
|
16
|
Staff Filling & Distribusi
|
12
|
Saff Scanner
|
3
|
Staff Administrasi Umum
|
1
|
Saff Assembling Ri
|
1
|
Staff Coding RJ, RI & BPJS
|
7
|
Saff Analisa Kelengkapan & Kekurangan BRM
|
1
|
Staff KLPCM
|
1
|
Staff Verifikator Asuransi
|
1
|
Staff Pelaporan & Statistik
|
1
|
TOTAL
|
48 Orang
|
Dengan Supervisor Wawan Darmawan, Supervisor ini
berada dibawah pimpinan Medical
Ancillary Manager.
Dengan sistem yang
dimiliki oleh Rumah Sakit Santosa ini memudahkan dalam transfer data pasien dan
juga dapat memonitoring pergerakan rekam medis pasien.
Pasien juga di Rumah Sakit
Santosa ini menggunakan kartu sebagai pengganti KIB dengan barcode yang
memudahkan petugas pendaftaran. Rekam medis pasien juga menggunakan barcode sesuai nomor rekam medis
pasiennya sehingga memudahkan. Rumah Sakit Santosa ini juga menggunakan sticker
yang berisi identitas pasien yang memudahkan perawat dalam pengisian rekam
medis karena mereka tidak perlu untuk mengisi identitas pasien berulang ulang
pada rekam medik kertas pasien.
Santosa Hospital Bandung juga melayani pasien BPJS dan
kontraktor. Dalam sistem pendaftaran dan billing peserta yang termasuk BPJS,
kontraktor atau peserta asuransinya dipisah agar lebih terstruktur dan
sistematis sehingga tidak menghambat pasien umum lainnya.
Panduan coding yang dilakukan di Santosa Hospital Bandung
untuk diagnosis adalah ICD revisi 2010 dan untuk tindakan adalah ICD-9CM.
Sistem penginputan ICD dibedakan atas rawat jalan, rawat inap, pasien BPJS.
C.
Laporan Hasil Studi Banding
1. Sistem
Identifikasi Pasien
Sistem
penamaan dokumen rekam medis di Rumah Sakit Santosa Bandung Center menggunakan
sistem penamaan langsung berdasarkan nama yang ditulis di KTP asli yang
ditambah dengan tambahan singkatan yang menunjukkan status pasien seperti Ny,
Tn, By, An, dan sebagainya.
2. Sistem Penomoran
Untuk
sistem penomoran yang digunakan adalah Unit Numbering System yang berarti untuk
setiap pasien yang datang untuk berobat di Rumah Sakit Santosa Bandung Center
diberikan 1 nomor rekam medis untuk digunakan selamanya ketika ia berobat baik di unit rawat jalan maupun rawat inap
3 Sistem Penjajaran
Sistem penjajaran yang
digunakan Rumah Sakit Santosa Bandung
Center adalah Terminal Digit adalah sistem penyimpanan dokumen rekam medis
dengan cara menjajarkan rekam medis berdasarkan 2 angka kelompok akhir pada rak
penyimpanan. Dalam melaksanakan sistem ini, terlebih dahulu harus menempatkan
rak dan dibagi menjadi 100 subrak (section), sesuai dengan dua angka kelompok
akhir tersebut, dengan pembagian kelompok angka dari angka paling kanan.
4. Sistem Penyimpanan
Sistem penyimpanan di Rumah Sakit Santosa Bandung
Center adalah Sentralisasi, sistem Sentralisasi adalah Penyimpanan
rekam medis dimana antara rekam medis kunjungan poliklinik dan rekam medis
ketika pasien dirawat dibuat menjadi satu kesatuan dan disimpan di bagian rekam
medis.
5. Sistem
Penyusutan
Karena Rumah Sakit Santosa Bandung Center masih berumur
sangat muda, maka untuk penyustan sendiri baru 1 kali dilaksanakan. Untuk
penyusutan sendiri sesuai dengan peraturan DEPKES RI. Dengan jadwal retensi
arsip:
No
|
Kelompok
|
Aktif
|
Inaktif
|
||
RJ
|
RI
|
RJ
|
RI
|
||
1
|
Umum
|
5
TH
|
5
TH
|
2
TH
|
2
TH
|
2
|
Mata
|
5
TH
|
15
TH
|
2
TH
|
2
TH
|
3
|
Jiwa
|
10TH
|
5
TH
|
5
TH
|
5
TH
|
4
|
Orthopedi
|
10TH
|
10TH
|
2
TH
|
2
TH
|
5
|
Kusta
|
15
TH
|
15
TH
|
2 TH
|
2
TH
|
6
|
Ketergantungan
Obat
|
15
TH
|
15
TH
|
2 TH
|
2
TH
|
7
|
Jantung
|
10TH
|
10TH
|
2 TH
|
2
TH
|
8
|
Paru
|
5
TH
|
10TH
|
2 TH
|
2
TH
|
Dan kemudian rekam medis yang sudah tidak aktif akan dipindahkan ke Basement 2 untuk efisiennya tempat
penyimpanan.
6. Sistem dan Prosedur Pelayanan Di
Tempat Pendaftaran Pasien Gawat Darurat
Alur pelayanan pasien di pelayanan tempat pendaftaran pasien gawat darurat
dilakukan setelah pasien diberikan pengobatan terlebih dahulu oleh dokter, pendaftaran
pasien dapat dilakukan oleh pendamping pasien atau penanggung jawab pasien,
namun jika tidak ada pendamping pasien atau penanggung jawab pasien maka
pendaftaran akan dilakukan oleh petugas yang sedang bertugas di tempat
pendaftaran pasien gawat darurat.
Petugas yang bertugas di tempat pendaftaran pasien gawat darurat bukanlah
orang rekam medis, melainkan orang-orang marketing, sesuai dengan SOP Rumah
Sakit Santosa Bandung Center.
Tempat pembayaran di tempat pendaftaran pasien gawat
darurat juga disatukan dengan pendaftaran pasien, agar memudahkan dalam proses
pendaftaran
7. Sistem dan prosedur
Pelayanan di Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Jalan
Dalam melayani sistem pendaftaran tempat pendaftaran
pasien rawat jalan Rumah Sakit Santosa Bandung Center memiliki 2 sistem
pendaftaran yaitu, sistem pendaftaran appoitment
atau perjanjian dan sistem nonperjanjian., pendaftaran secara perjanjian
dilakukan dengan via telfon atau pasien langsung datang ke rumah sakit minimal
H-1 pengobatan. Dan ketika hari H pengobatan pasien bisa langsung pergi ke
poliklinik yang dituju tanpa harus melakukan pendaftaran ulang. Dilakukannya
sistem perjanjian agar memudahkan pasien dalam mendaftar karena tidak perlu
melakukan antri ketika mendaftar dan juga dilakukannya sistem pendaftaran
perjanjian ini karena mayoritas dokter di Rumah Sakit Santosa Bandung Center
adalah dokter tidak tetap. Namun sistem pendaftaran secara perjanjian hanya
berlaku untuk pasien umum atau pasien lama yang sudah pernah berobat di Rumah
Sakit Santosa Bandung Center.
Alur pendaftaran pasien nonperjanjian yaitu, pasien pertama-tama
datang ke Rumah Sakit Santosa Bandung Center kemudian mengambil nomor antrian
terlebih dahulu ketika pertama datang untuk pasien lama kemudian antri menunggu
pendaftaran, ketika nomor antriannya sudah dipanggil maka pasien akan
mendaftarkan diri mereka dengan menyerahkan kartu berobat mereka, kartu ini
diberikan secara gratis kepada pasien ketika mereka datang berobat untuk
pertama kali, namun ketika kartu ini hilang maka akan dikenakan charge Rp
5000,00 untuk biaya penggantian kartu baru
8. Sistem dan Prosedur Pelayanan di Tempat
Pendaftaran Pasien Rawat Inap
Untuk pasien yang mendaftar di tempat pendaftaran pasien rawat inap hanya
pasien yang dirujuk dari rumah sakit tipe B, pasien yang berasal dari Instalasi
Gawat Darurat. Dengan membawa admission
note pendaftar akan pergi ke ruangan pendaftaran rawat inap Rumah
Sakit Santosa Bandung Center. Ditempat tersebut akan didaftarkan dan akan
diberikan arahan oleh petugas untuk memilih ruangan perawatan yang cocok untuk
pasien. Setelah mendaftarkan pasien maka pasien akan dibawa ke ruang perawatan.
Setelah selesai masa perawatan maka keluarga pasien
atau yang mewakili harus menyelesaikan urusan administrasi pasien. Ruang billing rawat inap sendiri terpisah
dengan ruangan pendaftaran rawat inap.
9. Sistem dan Prosedur
pelayanan di Assembling
Sistem dan pelayanan Assembling di Rumah Sakit Santosa Bandung Center dilakukan oleh 1
orang petugas, beliau bertugas untuk mengecek kelengkapan dokumen rekam medis,
jika tidak lengkap maka rekam medis tersebut dikembalikan ke petugas yang
bersangkutan. Dan setelah rekam medis selesai di assembling kemudian akan diolah oleh petugas lainnya, setelah
diolah maka akan dicek kembali dan dirakit sesuai standar SOP Rumah Sakit
Santosa Bandung Center, setelah selesai dirakit kembali maka dokumen tersebut
akan dikembalikan ke ruangan filling dan akan dimasukkan kembali ke rak aktif
10.
Sistem dan Prosedur pelayanan di Koding atau indeksing
Dalam sistem pengkodingan Rumah Sakit Santosa
Bandung Center dilakukan oleh 7 orang dengan distribusi untuk koding rawat
inap, rawat jalan, BPJS. Coder di
Rumah Sakit Santosa Bandung Center menggunakan aplikasi dan untuk coder BPJS
menggunakan aplikasi INACBGs dari pemerintah, dan untuk coder rawat inap sendiri selain menggunakan aplikasi juga
menggunakan ICD 10 untuk mencari diagnosa yang tidak ada didata base.
Dalam 1 hari coder
rawat inap mengcoding 60 penyakit, dan untuk semua coder bertugas untuk mengkoding penyakit
pada hari yang sama
11. Sistem dan Prosedur
pelayanan di Analising atau Reporting
Untuk dibagian Analising
dan Reporting sendiri dilakukan oleh 1 orang, dan masih
dilakukan secara manual karena belum dibuatnya sistem pelaporan di Rumah Sakit
Santosa Bandung Center. Analising dan
Reporting bertugas untuk melaporkan
segala kegiatan yang terjadi di rumah sakit.
12.
Sistem dan prosedur Pelayanan di Filling
Di Rumah Sakit Santosa Bandung Center ruang Filling terdiri dari 12 orang yang
bertugas untuk mengatur pendistribusian rekam medis, di ruangan ini juga tempat
dimana pembuatan dan perawatan rekam medis, untuk pendistribusian rekam medis
sendiri sudah menggunakan sistem komputerirasi, dimana untuk keluar dan
masuknya rekam medis harus terlebih dahulu di scan barcode hal ini bertujuan
untuk memudahkan pengecekan kembali dokumen rekam medis apakah sudah kembali
atau belum.
Di ruang filling
juga sticker yang berisi identitas utama pasien dibuat, sticker ini
memudahkan para medis utuk tidak menulis ulang identitas pasien, dan juga
sticker ini berisi barcode yang merupakan nomor rekam medis pasien.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Pelaksanaan rekam medis
di Rumah Sakit Santosa Bandung Center sudah menggunakan rekam medis secara
elektronik, namun pelaksanaan rekam medis manual masih belum ditinggalkan.
Sistem identifikasi
pasien di Rumah Sakit Santosa Bandung Center menggunakan nama asli pasien,
untuk sistem penomoran pasien sendiri menggunakan sistem unit numbering system, penjajaran rekam medis dilakukan secara terminal digit filling, dan rekam medis
di Rumah Sakit Santosa Bandung Center dilakukan secara sentralisasi, untuk
sistem penyusutan sendiri dilakukan sesuai dengan peraturan DEPKES
Sistem rekam medis
elektronik sudah dimulai sejak pendaftaran pasien dirumah sakit. Sistem
pendaftaran sudah menggunakan sistem kartu yang mempunyai barcode yang
merupakan nomor rekam medis pasien tersebut sehingga memudahkan dalam proses
pendaftaran.
Sistem pendaftaran
pasien di IGD dilakukan setelah pasien mendapatkan pertolongan, pendaftaran
pasien bisa dilakukan oleh pendamping pasien namun jika tidak ada pendamping
pasien maka akan dilakukan oleh petugas yang bertugas di tempat pendaftaran
pasien gawat darurat. Untuk pendaftaran dan pembayaran administrasi pasien di
IGD dilakukan pada 1 tempat yang sama.
Pendaftaran pasien
rawat inap di Rumah Sakit Santosa
Bandung Center hanya boleh dilakukan untuk pasien yang berasal dari IGD Rumah
Sakit Santosa Bandung Center atau pasien rujukan dari rumah sakit tipe B.
Pasien yang akan mendaftar rawat inap harus membawa admission note dari dokter. Dan untuk tempat pendaftaran dan
pembayaran rawat inap dilakukan di tempat yang berbeda
Dan sistem pendaftaran pasien di rawat jalan
Rumah Sakit Santosa Bandung Center terdiri dari 2 sistem yaitu sistem
perjanjian via telfon dan nonperjanjian. Pendaftaran pasien dimulai dari pasien
harus antri nomor urutan pendaftaran terlebih dahulu.
Untuk assembling dilakukan oleh 1 orang dan
mengecek kelengkapan rekam medis pasien, untuk petugas koding dibedakan menjadi
3 bagian coder yaitu coder rawat inap, coder rawat jalan, coder BPJS, dan coder sudah menggunakan
sistem dalam pengerjaan coding penyakit.
Analising dan reporting dilakukan oleh 1 orang dan masih dilakukan secara manual.
Untuk filling di Rumah Sakit Santosa
Bandung Center bertugas untuk pembuatan rekam medis baru, pembuatan stiker
identitas pasien, mengatur lalu lintas rekam medis menggunakan sistem.
B.
Saran
Karena jumlah pasien
yang setiap harinya sangat banyak di Rumah Sakit Santosa Bandung Center maka
diperlukannya ruangan filling yang lebih luas lagi agar dapat menampung rekam
medis pasien dan juga ruang filling harus ditingkatkan kembali keamanannya agar
lebih terjaga rekam medis pasien.
Dan sebaiknya ruangan
rekam medis dibuat lebih luas kembali dan lebih nyaman agar petugas rekam medis
akan lebih nyaman dalam melaksanakan tugasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar